Mengulik tradisi dan budaya masyarakat Lombok memang nggak akan ada habisnya. Kali ini tradisi unik masyarakan Lombok yang bakal aku bahas adalah tradisi bebelas. Tradisi bebelas ini ada di dalam rangkaian upacara adat pernikahan Suku Sasak.
Source : langgar.co |
Sebelum dua pasang kekasih diperbolehkan menikah, keduanya harus lebih dulu melewati satu acara sakral yang dikenal dengan istilah lamaran. Yang pada umumnya, dalam acara tersebut, calon mempelai pria beserta keluarganya meminta izin kepada orang tua beserta keluarga dari calon mempelai wainta, untuk mempersunting salah satu putri mereka.
Namun berbeda dengan masyarakat adat suku sasak di Lombok. Istilah lamaran, mungkin agak asing di telinga mereka. Karena dalam tradisi pernikahan yang mereka anut, tidak dikenal istilah lamaran, melainkan hanya mengenal istilah merariq. Yakni menculik calon mempelai wanita tanpa sepengetahuan orang tua serta keluarga dan kerabatnya.
Baca juga : Fakta Unik Suku Sasak Lombok
Dalam kasus orang tua tidak merestui pernikahan putrinya, orang tua bisa langsung menyatakan penolakannya dalam acara lamaran. Namun beda halnya dengan tradisi pernikahan(meraiq) di Lombok.
Jika wali dari perempuan tak merestui pernikahan putrinya, bukan menolak lamaran, tapi mendatangi kediaman laki-laki yang telah menculik putrinya, untuk kemudian merebut paksa si putri dari penguasaan laki-laki beserta keluarga besarnya. Tradisi ini dalam masyarakat ada suku sasak dikenal dengan istilah bebelas.
Source : radarlombok.co.id |
Mengenal Arti dan Makna Bebelas
Secara bahasa; kata bebelas jika diartikan ke dalam bahasa indonesia, artinya memisahkan/melerai. Secera istilah tradisi pernikahan suku sasak; kata bebelas berarti memisahkan dua pasang kekasih yang hendak menikah, atau menjemput paksa calon mempelai perempuan setelah diculik oleh calon mempelai laki-laki—di tempat persembunyian kedua calon mempelai tersebut.
Ditinjau berdasarkan istilahnya, tradisi bebelas merupakan bentuk penolakan dari pihak keluarga perempuan atas pernikahan putrinya. Sebab penolakannya bisa beragam. Tapi yang paling sering adalah perbedaan kasta kebangsawanan. Seperti contoh. Perempuan bermarga Baiq dinikahi oleh laki-laki yang tidak bermarga Lalu. Sudah bisa dipastikan, pernikahan tersebut akan berujung pada tradisi bebelas.
Kapan Bebelas terjadi?
Tradisi pernikahan merariq itu dilaksanakan tanpa sepengetahuan orang tua si perempuan. Yakni pada saat seorang laki-laki hendak menikahi seorang perempuan, dia harus lebih dulu menculik si perempuan di kediamannya, tanpa sepengetahuan orang tua dan seluruh kerabatnya. Setelah itu, si laki-laki kemudian akan membawa si perempuan ke tempat persembunyian—dalam istilah sasak disebut tempat peseboan.
Setelah kedua calon mempelai sudah berada di tempat peseboan, keluarga pihak laki-laki kemudian akan mengirim kabar kepada keluarga pihak perempuan, bahwa putri mereka sudah berhasil dibawa ke tempat peseboan. Dalam hitungan 1X24 jam setelah penculikan, jika keluarga pihak perempuan tidak merespon, itu tandanya pernikahan sudah direstui dan sudah dapat dilanjut ke tahap selanjutnya.
Source : kuliahsejarah.wordpress.com |
Berpindah ke pihak keluarga perempuan. Jika ternyata mereka tidak merestui pernikahan berlanjut, mereka punya waktu 1 x 24 jam pasca penculikan untuk melakukan tradisi bebelas. Yakni mendatangi tempat peseboan tersebut, kemudian menjemput paksa si perempuan untuk kembali pulang ke kediamannya. Namun jika waktu sudah lewat dari 1 x 24, sekali pun mereka tidak merestui, mereka tidak bisa melakukan apa-apa, kecuali menerima pernikahan tersebut dengan lapang dada.
Berangkat dari saat si laki-laki berhasil membawa si perempuan ke tempat peseboan. Sebagai bentuk perayaan, pihak keluarga laki-laki akan berbondong-bondong menyambangi tempat tersebut. Guna memastikan kedua mempelai akan terus bersama hingga keduanya resmi menjadi pasangan suami istri. Dalam waktu yang bersamaan. Jika pihak keluarga perempuan benar-benar datang untuk melakukan tradisi bebelas, sudah barang tentu, konflik antara kedua belah pihak pastinya akan sangat sulit dihindari. Alasannya, kedua belah pihak sama-sama merasa dalam posisi yang benar.
Pertama. Pihak keluarga perempuan menganggap, bebelas adalah bentuk pembelaan atas harkat dan martabat keluarga. Karena salah satu putri mereka sudah berani dinikahi oleh laki-laki yang tidak sekufu dengan mereka. Dengan kata lain, laki-laki yang menculik akan mereka bukanlah dari golongan bangsawan.
Kedua. Pihak keluarga laki-laki pun demikian, mereka menganggap bebelas itu merupakan bentuk pelecehan atas harkat dan martabat keluarga. Karena mereka telah berhasil membawa si perempuan ke tempat peseboan, jadi akan sangat hina bagi mereka jika perempuan tersebut kembali direbut dan dibawa pulang ke kediamannya.