Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan Saat Akan Melakukan Perjalanan di Masa PPKM?

Semakin meningkatnya jumlah pasien yang terjangkit Covid19 pada bulan Juni kemarin membuat Pemerintah membuat kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat. Dan alhmadulillah setelah diberlangsungkannya PPKM ini sedikit demi sedikit lonjakan kasus Covid19 mulai menurun. Sekarang masa PPKM masih berlaku di Jawa-Bali, namun sudah sedikit diperlonggar sehingga kini kalian sudah bisa melakukan perjalanan di masa PPKM.

Namun ada beberapa hal yang harus kalian perhatikan bila ingin melakukan perjalanan di masa PPKM. Karena ada aturan-aturan yang diberlakukan Pemerintah buat masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama masa PPKM.

Baca juga : Cara Mudah Chek In Mandiri di Bandara

Nah oleh sebab itu, ada hal-hal yang harus kalian siapkan sebelum melakukan perjalanan selama masa PPKM. Terutama buat kalian yang akan keluar dari area Jawa-Bali ataupun masuk ke area Jawa-Bali. Apa saja yang kudu dipersiapkan?

1. Sertifikat Vaksin

vaksin
Source : pexels.com

Masa PPKM yang sudah mulai diturunkan dari yang kemarin level 4 kini menjadi level 3 di beberapa daerah di Pulau Jawa, sehingga aturan bepergian sedikit dilonggarkan. Untuk perjalanan menggunakan transportasi umum pelaku perjalanan harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinansi dosis pertama).

Jadi, buat kalian yang akan melakukan perjalanan jauh keluar kota atau provinsi atau keluar pulau pastikan  diri kalian sudah mendapatkan vaksin minimal vaksin dosis pertama.

2. Hasil  Negative Test PCR atau Antigen

tes pcr
Source : pexels.com

Syarat lanjutan lainnya untuk melakukan perjananan jarak jauh adalah dengan menunjukkan hasil negative tes PCR (H-2) atau Antigen (H-1). Kapan harus ters PCR dan kapan harus Antigen?

Kalian harus menunjukkan hasil negative tes PCR H-2 jika,

  • Sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama atau sudah mendapatkan vaksin lengkap (dosis kedua). Dan akan melakukan perjalanan keluar atau masuk area Jawa-Bali menggunankan transportasi udara.
  • Sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan akan melakukan perjalanan antar kota atau kabupaten di area Jawa-Bali menggunakan transportasi udara.

Kalian harus menunjukkan hasil negative tes Antigen (H-1) jika,

  • Sudah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama dan akan melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil atau motor.
  • Sudah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama dan akan melakukan perjalanan dengan menggunakan transportasi darat dan laut seperti kereta api, bis, dan kapal laut.
  • Sudah mendaptakan vaksinasi lengkap (dosis kedua) dan akan melakukan perjalanan antar kota atau kabupaten di area Jawa-Bali menggunakan transportasi udara.

3. Mengisi e-HAC

ehac
Source : kompas.com

Apa itu e-HAC? E-HAC merupakan singkatan dari Healt Alert Card, yaitu Kartu Kewaspadaan Kesehatan. Kartu ini berfungsi untuk melakukan verifikasi penumpang selama bepergian. Dengan adanya e-HAC pemerintah berusaha untuk mengurangi resiko terjadinya penyebaran penyakit yang dibawa oleh penumpang dalam hal ini penularan Covid19. Sistem e-HAC ini diharapkan dapat mendukung kemudahan akses pelayanan, kepada semua calon penumpang dengan tujuan Negara Indonesia.  

Selain itu e-HAC ini juga bermanfaat bagi kita lho. Kita jadi bisa membuat record perjalanan kita, sehingga andaikata kita tertular virus kita bisa flashback. Dan bisa mengetahui kira-kira dimana kita tertularnya.

4. Download Aplikasi Peduli Lindungi

Buat kalian yang nggak mau ribet dengan bawa-bawa kertas hasil tes, e-HAC dan sertifikat vaksin, kalian bisa download Aplikasi Peduli Lindungi di Playstore. Dalam aplikasi ini sudah ada semua yang disebutkan di atas.

Kalian cukup registrasi menggunakan nomor KTP dan nomor Handphone atau alamat email. Ketika nomor KTP kalian sudah terbaca, maka data-data kalian akan langsung masuk di sana. Mulai dari sertifikat vaksin, hasil tes PCR atau Antigen (di 742 lab yang diakui Kemenkes) hingga form e-HAC.

Nah sekarang bila sudah lengkap semua data-data di atas, kalian bisa dengan tenang melakukan perjalanan di masa PPKm seperti sekarang ini. Dan jangan lupa ya untuk tetap menerapkan protocol kesehatan dengan menggunakan masker.

Baca juga : Cari Penginapan Buat Solo Traveling

No comments

Post a Comment